Analisis Dampak Larangan Ekspor Minyak Kelapa Sawit (CPO) Terhadap Ketersediaan Minyak Goreng di Indonesia Studi Kasus Nilai Produktivitas Tahun 2017-2021
DOI:
https://doi.org/10.33005/jedi.v7i1.169Keywords:
larangan ekspor, ketersedian minyak goreng, permintaan terhadap minyak sawitAbstract
Minyak kelapa sawit adalah produk pertanian Indonesia baik sebagai bahan baku minyak goreng maupun sebagai komoditas ekspor. Untuk mencapai keuntungan Indonesia telah mengekpor berbagai negara secara global, namun pada saat adanya kebijakan larangan ekspor beberapa industri minyak sawit bertentangan terhadap peraturan pemerintah dimana terjadi nilai produktivitas yang turun dan ketersedian minyak goreng yang sangat terbatas. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak larangan ekspor minyak kelapa sawit (CPO) yang diberlakukan kebijakan pemerintah sejak 28 April 2022 terhadap ketersedian minyak goreng di dalam negri. Peneliti menguatkan dalam sebuah bentuk dalam grafik dari data sekunder berbagai sumber, seperti BPS, Kementrian Pertanian, GAPKI, dan jurnal refrensi yang sesuai dengan tema tersebut. Metode analisis yang digunakan adalah analisis neraca komoditas pangan strategis dan analisis pola distribusi perdangangan. Dengan kebijakan ini ada beberapa yang menimbulkan dampak negatif terhadap industri sawit,terutama produsen dan eksportir CPO, yang mengalami penurunan penghasilan dan daya saing yang terjadi pada pasar global. Beberapa bulan kemudian pemerintah telah mencabut kebijakan tersebut karena kurang nya maksimal dalam peraturan menimbulkan sebuah dampak negatif yang sangat banyak.
Kata Kunci : larangan ekspor, ketersedian minyak goreng, permintaan terhadap minyak sawit
Downloads
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 aisyah AISYAH AMIRA HAQ
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.